Dalam rangka mendukung kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Kelinci karena ternak kelinci punya banyak keunggulan yaitu kelinci merupakan ternak yang tumbuh dan ber reproduksi cepat (bersifat prolific),
produknya dapat meningkatkan nilai tambah dengan adanya pengolahan hasil dan kandungan gizi yang rendah kolesterol dan tinggi protein.
Keunggulan tersebut pada sisi lain dapat meningkatkan pendapatan dan menyerap tenaga kerja di pedesaan.
Selanjutnya, dalam upaya memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pengembangan budidaya aneka ternak khususnya pengembangan usaha budidaya kelinci, Direktorat Budidaya Ternak, Ditjen PKH pada tahun 2016 menyusun Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Usaha Budidaya Kelinci.
Untuk mendownload pedoman tersebut silahkan klik link berikut : pedoman pelaksanaan pengembangan budidaya kelinci tahun 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar